Banggalah Berbahasa Indonesia



Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi yang berlaku di Negara Republik Indonesia sebagaimana tersirat dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Keputusan para pendahulu bangsa untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan pada saat itu sangatlah tepat. Terbukti, saat ini Bahasa Indonesia merupakan salah satu bahasa penting di dunia.
Situs warta digital Kompas merilis, Bahasa Indonesia dipelajari oleh 45 negara di dunia. Negara-negara yang mempelajarinya termasuk Amerika Serikat, Kanada, dan Australia. Bahkan terdapat sekitar 500 sekolah yang mempelajari Bahasa Indonesia di Australia.[1] Tak Cukup sampai disitu, Bahasa Indonesia juga memiliki catatan-catatan gemilang lainnya, seperti: Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi kedua di Kota Kota Ho Chi Minh, Vietnam;[2] Wikipedia Bahasa Indonesia menduduki peringkat ke-26 dari 250 dari seluruh Wikipedia berbahasa asing, atau peringkat ke-tiga di Asia;[3] Ditengah mendongkraknya posisi Bahasa Indonesia di mata negara asing, bagaimana di Indonesia sendiri?
            Ironis, mungkin itulah satu kata yang tepat untuk mewakili nasib tragis yang di alami Bahasa Indonesia di negeri ini. Hal itu terlihat jelas dari eksistensinya yang semakin hari semakin memudar di hati masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat lebih cenderung dan berbangga hati menggunakan Bahasa Indonesia yang tidak benar (Bahasa Gaul) dalam berinteraksi. Hal ini diperparah dengan gencarya ‘dukungan’ dari media massa dalam kampanye penggunaan bahasa loe gue ini. Buktinya, hampir semua acara di media elektronik, baik media televisi maupun radio, tidak menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Media televisi dengan bangga menayangkan mayoritas acaranya dalam Bahasa Indonesia yang tidak benar. Kecuali siaran berita, Bahasa Indonesia yang baik dan benar hampir tidak ditemui dalam acara-acara unggulan masyarakat seperti sinetron, FTV dan Reality Show. Hal yang sama juga berjamuran di stasiun radio, baik stasiun radio pusat maupun daerah. Tragis, Bahasa Indonesia hanya digunakan oleh stasiun radio milik pemerintah  atau radio siaran berita saja. Sedangkan radio swasta hampir selalu menggunakan Bahasa Indonesia yang tidak benar dalam mengudarakan acara-acaranya. Ada kecenderungan pemikiran bahwa Bahasa Indonesia terkesan ‘norak’ dan tidak ‘marketable’ di mata media elektronik.
Tentu fenomena ini tidak bisa dibiarkan terjadi begitu saja. Untuk itu, perlu adanya upaya dan komitmen serius dari semua elemen bangsa dalam meningkatkan kebanggaan berbahasa Indonesia. Sudah waktunya pemerintah membuat aturan tegas terhadap media-media elektronik agar menggunakan Bahasa Indonesia dalam semua acaranya. Begitu juga dengan masyarakat, sudah seharusnya menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa kebanggaan dengan menuturkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, Bangsa Indonesia turut menganggap penting Bahasa Indonesia sebagaimana yang telah dilakukan oleh bangsa lain di dunia ini. Kalau bukan kita, siapa lagi? 


[1] www.kompas.com, Rabu, 29 Oktober 2008.
[2] www.kompas.com . Jumat, 12 Juni 2009
[3] http://www.antara.co.id. Selasa, 20 November 2007

Comments