Bahasa
Indonesia merupakan bahasa resmi yang berlaku di Negara Republik Indonesia sebagaimana
tersirat dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Keputusan para pendahulu bangsa
untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan pada saat itu
sangatlah tepat. Terbukti, saat ini Bahasa Indonesia merupakan salah satu
bahasa penting di dunia.
Situs
warta digital Kompas merilis, Bahasa Indonesia dipelajari oleh 45 negara di
dunia. Negara-negara yang mempelajarinya termasuk Amerika Serikat, Kanada, dan
Australia. Bahkan terdapat sekitar 500 sekolah yang mempelajari Bahasa
Indonesia di Australia.[1]
Tak Cukup sampai disitu, Bahasa Indonesia juga memiliki catatan-catatan gemilang
lainnya, seperti: Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi kedua di Kota Kota Ho Chi Minh, Vietnam;[2]
Wikipedia Bahasa Indonesia menduduki peringkat ke-26 dari 250 dari seluruh
Wikipedia berbahasa asing, atau peringkat ke-tiga di Asia;[3]
Ditengah mendongkraknya posisi Bahasa Indonesia di mata negara asing, bagaimana
di Indonesia sendiri?
Ironis,
mungkin itulah satu kata yang tepat untuk mewakili nasib tragis yang di alami Bahasa
Indonesia di negeri ini. Hal itu terlihat jelas dari eksistensinya yang semakin
hari semakin memudar di hati masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari,
masyarakat lebih cenderung dan berbangga hati menggunakan Bahasa Indonesia yang
tidak benar (Bahasa Gaul) dalam berinteraksi. Hal ini diperparah dengan gencarya
‘dukungan’ dari media massa dalam kampanye penggunaan bahasa loe gue ini. Buktinya, hampir semua acara
di media elektronik, baik media televisi maupun radio, tidak menggunakan Bahasa
Indonesia yang baik dan benar.
Media televisi dengan bangga
menayangkan mayoritas acaranya dalam Bahasa Indonesia yang tidak benar. Kecuali
siaran berita, Bahasa Indonesia yang baik dan benar hampir tidak ditemui dalam
acara-acara unggulan masyarakat seperti sinetron, FTV dan Reality Show. Hal
yang sama juga berjamuran di stasiun radio, baik stasiun radio pusat maupun
daerah. Tragis, Bahasa Indonesia hanya digunakan oleh stasiun radio milik pemerintah atau radio siaran berita saja. Sedangkan
radio swasta hampir selalu menggunakan Bahasa Indonesia yang tidak benar dalam
mengudarakan acara-acaranya. Ada kecenderungan pemikiran bahwa Bahasa Indonesia
terkesan ‘norak’ dan tidak ‘marketable’ di mata media elektronik.
Tentu fenomena ini tidak bisa
dibiarkan terjadi begitu saja. Untuk itu, perlu adanya upaya dan komitmen serius
dari semua elemen bangsa dalam meningkatkan kebanggaan berbahasa Indonesia.
Sudah waktunya pemerintah membuat aturan tegas terhadap media-media elektronik
agar menggunakan Bahasa Indonesia dalam semua acaranya. Begitu juga dengan
masyarakat, sudah seharusnya menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa
kebanggaan dengan menuturkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu,
Bangsa Indonesia turut menganggap penting Bahasa Indonesia sebagaimana yang telah
dilakukan oleh bangsa lain di dunia ini. Kalau bukan kita, siapa lagi?
Comments
Post a Comment